Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Dokter ingatkan konsumen untuk periksa label produk perawatan kulit
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 23:57:16【Resep】397 orang sudah membaca
PerkenalanIlustrasi - Sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar. ANTARA/Suriani Mappong/am.Jakarta (ANTARA) - D

Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika mengingatkan konsumen untuk memeriksa label pada kemasan produk perawatan kulit guna memastikan produk yang hendak dibeli sudah terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau membeli yang dijual bebas perhatikan apakah ada label dari BPOM, itu nomor satu paling penting ya, karena dengan adanya label dari BPOM itu menandakan sudah diperiksa dan itu lebih aman untuk diedarkan," kata dr. Amaranila Lalita Drijono, Sp.DVE, FINSDV, FAADV kepada ANTARA pada Rabu.
Lulusan Universitas Indonesia itu menyampaikan bahwa produk kosmetik yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM, yang menerbitkan izin edar setelah memeriksa kandungan dan memastikan keamanan produk.
Selain memeriksa izin edar, konsumen disarankan mengecek bahan-bahan yang terkandung pada produk kosmetik yang hendak dibeli.
Pada produk kosmetik yang berizin edar, informasi mengenai kandungan bahan aktif produk dicantumkan dalam label pada kemasan produk.
Baca juga: Waspadai efek kandungan bahan kimia pada produk perawatan kulit
Dokter Amaranila menyampaikan bahwa penggunaan dalam jangka panjang produk perawatan kulit dengan kandungan hidrokuinon melebihi batas aman dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan kulit.
"Agak sulit untuk mengetahuinya ya, karena dia sama-sama krimnya berwarna putih biasanya," katanya mengenai cara mengenali produk yang mengandung hidrokuinon.
"Kita baru tahu kadang-kadang itu ada hidrokuinon salah satunya bila terekspos matahari lama-lama berubah menjadi agak kecoklatan karena teroksidasi, nah mungkin itu bisa kita duga mengandung hidrokuinon," ia menjelaskan.
Ia menyangakan bahwa produk perawatan kulit yang mengandung hidrokuinon maupun retinoid sebaiknya digunakan sesuai dengan resep dokter.
Dokter bisa merekomendasikan dosis serta cara penggunaan yang tepat untuk menghindari kemungkinan iritasi dan alergi.
Dokter Amaranila juga mengemukakan pentingnya edukasi mengenai aturan penggunaan produk kecantikan yang mengandung bahan kimia seperti hidrokuinon dan retinoid beserta efek sampingnya.
Kalau mengalami masalah setelah menggunakan produk perawatan kulit tertentu, ia mengangakan, maka konsumen sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional atau dokter.
"Dibawa produknya tersebut juga ke dokter untuk ditunjukkan bahwa apa yang sudah dipakai sehingga mudah-mudahan itu membantu dokter dalam menegakkan diagnosis yang tepat untuk keluhan yang diderita oleh si pemakai," katanya.
Baca juga: BPOM temukan kosmetik ilegal bernilai total Rp31,7 miliar
Baca juga: Daftar 91 kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditarik BPOM
Suka(3)
Artikel Terkait
- Pedagang pasar Legi Parakan gelar kirab seratus tumpeng
- Pelatihan penjamah makanan SPPG digelar serenngak di Sulteng
- Tingkatkan kualitas MBG, 300 peserta ikuti Pelatihan Penjamah Makanan
- Berikut 6 tanaman herbal untuk jaga daya tahan tubuh
- BPKP sebut pengawasan program MBG harus dari hulu ke hilir
- BGN tegaskan menu MBG ngak boleh gunakan bahan pabrikan
- 36 SPPG MBG di daerah 3T Lampung segera dibangun
- Kaya antioksidan, ini 8 manfaat black garlic bagi kesehatan tubuh
- Jarang diketahui, ini deretan khasiat bawang putih bagi tubuh
- BBPOM Makassar beberkan hasil penggeledahan toko kosmetik di Sidrap
Resep Populer
Rekomendasi

APMAKI minta polisi usut tuntas kasus nampan MBG pakai label palsu

Wali Kota Semarang pastikan penanganan banjir optimal

Anggota Komisi VII DPR: Maksimalkan promosi wisata Kalbar lewat medsos

BBPOM Makassar gagalkan peredaran ribuan kosmetik TIE di Sidrap

Ini kronologi lengkap temuan

Pemuda berperan tingkatkan kesehatan bangsa melalui terapi sel punca

Grab tanggapi rencana pemerintah terbitkan perpres kesejahteraan ojol

Ini kata hakim PN Jaksel yang beratkan vonis Nikita